.

Bintang-bintang Dan Pepohonanpun Berdzikir Dengan Bergoyang, Bukankah Hanya dengan Berdzikir Hati Menjadi Tenang, Anda Memasuki Kawasan Wajib Dzikrullah

Saturday 10 December 2011

LONG LIVE EDUCATION DALAM PERSPEKTIF AYAT KURSI

REVITALISASI PARADIGMA “LONG LIVE EDUCATION ”
 MELALUI KONSEP PENDIDIKAN
“LAA TA’KHUDUHU SINATU WALAA NAUM”
 (Pendidikan yang Tiada mengenal kantuk dan tidur)


Oleh : Untung Riyanto,S.Pd.I
Cikendung, Pulosari, Pemalang

 Ditengah-tengah tuntutan sertifikasi dan peningkatan kualifikasi pendidikan bagi para guru, anda yang telah berusia lebih dari 40 tahun bagaimanakah cara anda untuk menyikapi tuntutan tersebut, apakah anda akan  menyikapinya dengan santai seperti tak ada tuntutan apa-apa? Ataukah mungkin berfikir acuh untuk menghentikan segala proses pendidikan pada diri anda karena merasa sudah udzur?. Ketika proses pendidikan telah mati termakan usia, atau mungkin berhenti karena karena tertidur, berarti ketika itu kita semua telah mengunci rapat-rapat pintu gerbang kemajuan dimasa depan, dan menghapus sejarah dimasa lalu. Sebab hanya dengan proses pendidikanlah manusia mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan dimasa yang akan datang dan mengambil pelajaran dimasa lalu. Dengan terputusnya proses pendidikan kita benar-benar “memasung” diri didalam segudang problematika kehidupan dengan kata lain kita tak mungkin bisa meyelesaikan berbagai macam persoalan hidup tanpa adanya suatu proses pendidikan, hal ini karena hidup itu sendiri adalah sebuah pembelajaran dan hampir dari setiap gerak-gerik dan pemahaman manusia adalah hasil dari proses pembelajaran. Inilah yang menjadi paradigma awal bahwa pendidikan harus berlangsung secara kontinyu selama manusia masih membutuhkan kehidupan. Untuk itulah penulis melalui pendekatan religi mencoba mengemukakan sebuah konsep pendidikan yang berlangsung secara kontinyu dan berkesinambungan tanpa mengenal kata akhir. Konsep pendidikan tersebut tercermin dalam sebuah kalimat “Laa ta’ khuduhu sinatu walaa naum”  ( Dialah yang tidak mengenal kantuk dan tidur ), sebuah kalimat yang kerap mengalun diantara kedua bibir ketika sedang berzikir usai shalat mahgrib dan shalat subuh. “Ayat kursi”…ya  Ayat kursi, itulah nama ayat itu, sebuah ayat yang diyakini mengandung kekuatan meta fisik untuk mengusir para makhluk halus. Tetapi tahukah anda? dibalik ayat-ayat yang “sakral” itu, ternyata terimplisit sebuah konsep pendidikan “mutakhir” yang perlu di perhitungkan, karena dalam hal ini penulis memandang adanya titik relevansi dengan usaha pemerintah dalam upaya memenuhi Standar Nasional Pendidikan yang tertuang dalam UU No 20 Th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Konsep pendidikan yang paling nyaring terdengar dalam ayat-ayat tersebut adalah mengenai konsep pendidikan seumur hidup ( Long Life Education ) atau dalam bahasa ayat kursinya disebut laa ta’khuduhu sinatu walaa naum yaitu sebuah proses pendidikan yang tiada mengenal lelah, kantuk apalagi tidur (vacum). Inilah sebenarnya sebuah solusi yang realistis bagi para pelaku pendidikan jika menginginkan terwujudnya kemajuan di dalam dunia pendidikan. Yang menjadi sasaran konsep ini adalah para pelaku yang terlibat dalam proses pendidikan itu sendiri. Yaitu pendidik, peserta didik, penyelenggara dan pengelola pendidikan serta masyarakat sebagai kontrol sosialnya. Jika mereka semua “mendambakan” terwujudnya pendidikan yang berkualitas maka dituntut sebuah kerja keras tanpa mengenal lelah, lesu, kantuk atau bahkan tidur. Berarti disini diperlukan adanya pengabdian total dari para pelaku pendidikan itu, bukan komitmen yang setengah-setengah yang mudah layu (temporary). Karena untuk menghadapi tantangan-tantangan pendidikan di Era Globalisasi tidaklah cukup dengan komitmen yang setengah matang, dengan kerja keras dan komitmen total dari para pelaku pendidikan itulah diharapkan tercapai hasil yang optimal yaitu berupa kemajuan dalam bidang pendidikan sesuai dengan tujuan Sistem Pendidikan Nasional.
Konsep Pendidikan Dalam Perspektif Ayat Kursi
Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya bahwa konsep pendidikan yang terkandung dibalik rangkaian huruf Ayat-ayat Kursi jauh lebih luas dan dalam dari apa yang akan saya kemukakan, tetapi yang nampak elegan dimata penulis ialah mengenai konsep Pendidikan Seumur Hidup ( Long Life Education ) dan penulis telah berupaya menguraikan mutiara-mutiara tersebut sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki penulis. Didalam khasanah pendidikan konsep Long Life Education telah dikenal sejak lama,  konsep ini merumuskan suatu azas bahwa pendidikan ialah suatu proses yang terus-menerus atau kontinyu dari buaian ibu hingga sampai di liang lahat. Di Indonesia konsep pendidikan seumur hidup ( Long Life Education ) mulai di masyarakatkan melalui kebijakan negara yaitu ( TAP MPR. No IV/MPR/1973, TAP MPR No IV/MPR/1978, tentang GBHN ). Didalam GBHN dinyatakan bahwa “ pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan didalam lingkungan rumah tangga, sekolah, dan masyarakat karena itu pendidikan ialah tanggung jawab bersama antara keluarga masyarakat dan pemerintah”. Untuk itulah penulis memandang perlu adanya revitalisasi terhadap paradigma pendidikan seumur hidup dengan upaya menggali mutiara-mutiara terpendam dibalik makna Ayat Kursi. Adapun konsep pendidikan seumur hidup ( Long Life Education ) yang terimplisit dibalik makna Ayat-ayat kursi dapat di uraikan sebagai berikut :

Ø  Pendidikan tanpa mengenal batas waktu
Didunia ini dikenal ada 24 jam dalam waktu sehari semalam, berarti dalam konsep ini dituntut adanya proses pendidikan selama 24 jam non stop. Pendidikan 24 jam non stop bukan berarti terjadi proses pendidikan yang tidak mengenal isturahat, 24 jam non stop disini tetap mengenal istirahat, akan tetapi istirahat di sini adalah bagian dari proses pendidikan itu sendiri yang memiliki  muatan-muatan pendidikan, contoh :
       a. Tidur dalam konsep pendidikan ini adalah sebuah proses pembelajaran yang wajib           
dilaksanakan oleh peserta didik, tidur apabila dilakukan dengan cara-cara yang benar dan sesuai dengan aturan-aturan kesehatan dan nilai-nilai agama akan membawa dampak positif bagi kesehatan yang justru menjadi modal utama untuk mencapai keberhasilan dalam proses pembelajaran. Dalam konsep ini tidur diatur sebagai bagian dari proses pembelajaran serta dilakukan bimbingan dan pengawasan secara kontinyu dan berkesinambungan.
       b.  Bermain dalam konsep ini juga merupakan bagian dari proses pembelajaran,
            bermain jika diarahkan kepada permainan-permainan yang memiliki unsur-unsur 
            pendidikan akan memiliki fungsi ganda yaitu sebagai fungsi rekreatif dan fungsi
            pembelajaran. Dan tentunya diperlukan fasilitas permainan-permainan yang  
mengandung unsur-unsur pendidikan.
Konsep ini bukanlah hanya berupa teori semata yang belum pernah di uji cobakan, akan tetapi justru sudah di implementasikan dalam proses pembelajaran di Ma’had Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat yang “konon” sebagai lembaga pendidikan terbaik di Asia Tenggara
Ø  Pendidikan tanpa mengenal batas usia
Pendidikan tanpa mengenal batas usia berarti menganut azas pendidikan seumur      hidup yang bertitik pada keyakinan bahwa pendidikan berlangsung selama manusia hidup baik didalam maupun diluar sekolah. Hal tersebut sesuai dengan prinsip         “ idiologis“ yang menyatakan “ semua manusia dilahirkan kedunia mempunyai hak yang sama, khususnya hak untuk mendapatkan pendidikan, peningkatan pengetahuan dan keterampilan. Juga selaras dengan prinsip “ekonomis” yang menyatakan bahwa “cara yang efektif untuk keluar dari kebodohan dan kemiskinan ialah melalui pendidikan. Pendidikan seumur hidup memungkinkan seseorang untuk :
v  Meningkatkan produktifitasnya
v  Memelihara dan mengembangkan SDM yang dimiliki
v  Memungkinkan hidup di lingkungan yang lebih menyenangkan
v  Memiliki motifasi dan keterampilan dalam mendidik anak-anaknya
Untuk itulah dalam rangka mencapai keberhasilan dalam dunia pendidikan, pendidikan seumur hidup diarahkan kepada :
1.      Pendidik
Seorang pendidik yang notabene  sebagai penyalur ilmu pengetahuan justru lebih membutuhkan pendidikan seumur hidup dalam rangka pemenuhan self intres yang sudah menjadi tuntutan hidup mereka untuk mengimbangi lompatan waktu perkembangan zaman. Sebagaimana yang telah tertuang dalam UU No 14 Th 2005. Pasal 8 tentang kualifikasi, kompetensi, dan Sertifikasi. Yang menyatakan bahwa “Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”. Sungguh ironis jika ada seorang pendidik yang leha-leha tidak peka terhadap kemajuan zaman, ia akan mengalami keter belakangan dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Kalau pendidiknya saja seperti itu, lalu bagaimana dengan kualitas hasil produknya?. Oleh sebab itu, tidak ada kamusnya lagi kata-kata “udzur” atau “sudah tua” bagi para pendidik yang ingin meningkatkan kompetensinya melalui jenjang kualifikasi akademik yang lebih tinggi atau mengembangkan keterampilanya melelui pendidikan yang sifatnya non formal, karena dalam pasal 10 di jelaskan bahwa kompetensi yang dimaksud diatas meliputi : pendidikan akademik, kepribadian, sosial, dan profesionalisme, yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
2.      Peserta Didik
Pendidikan seumur hidup sangat perlu diarahkan dan ditanamkan kepada peserta didik dalam hal ini adalah anak-anak didik, karena mereka adalah cikal bakal dari unsur-unsur masyarakat yang membentuk suatu negara. Negara akan maju jika setiap pribadi dari anggota masyarakat menyadari akan arti pentingnya pendidikan. Sebab pendidikan adalah suatu bentuk tranformasi menuju kemajuan.
3.      Pribadi yang terlibat dalam dunia pendidikan
Yaitu para pengelola pendidikan yang bertindak sebagai pengawas, tenaga administrasi, komite sekolah dan sebagainya. Karena persoalan pendidikan semakin kompleks, pihak ini juga perlu mendapat arahan mengenai pendidikan seumur hidup agar mereka mampu menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan tujuan yang dikehendaki dalam Sistem Pendidikan Nasional.
Demikianlah setetes makna yang dapat penulis tangkap dalam lautan makna dibalik kata Al-Hayyu ( Yang Maha Hidup ) yang terdapat di dalam Ayat Kursi.
Ø  Pendidikan tanpa mengenal batas wilayah
Lahuu Maa Fiissamaawaati Wamaa Fiil ardhi ( bagi-Nya apa-apa yang ada di dalam bumi dan apa-apa yang ada di langit ). Seperi apa yang telah disabdakan Nabi Muhammad S.A.W yang menyatakan “carilah ilmu walau sampai ke negeri Cina” . Ayat Kursi menyajikan konsep pendidikan tanpa mengenal batas wilayah. Menurut ayat ini setiap individu bebas mencari dan mendapatkan pendidikan dimana saja sesuai dengan apa yang dikehendakinya. Selagi masih memiliki kemampuan materil maupun non materil sebagai fasilitasnya, individu dipersilahkan memburu ilmu pengetahuan dan tekhnologi seluas bumi dan langit.
Ø  Pendidikan tanpa mengenal keterbatasan dana
“Jer basuki mawa bea” itulah kata pepatah Jawa yang mengandung arti bahwa “segala sesuatu yang akan menuju kemajuan itu tidak terlepas dari biaya” . Begitu juga pendidikan yang sangat membutuhkan fasilitas dalam kegiatan operasionalnya aspek pendanaan memegang peranan penting. Semakin lengkap fasilitas pendidikan maka akan semakin mudah kegiatan operasionalnya. Untuk itu, agar tercipta kemajuan, pendidikan harus berdiri kokoh dan ditopang dengan pendanaan yang memadai, dalam bahasa Ayat Kursinya disebut Al-Qoyyum (Yang Maha Kokoh Berdiri ). Sehingga dengan ditopang dengan pendanaan yang memadai diharapkan tidak terjadi lagi keterbatasan dana yang menjadi faktor penghambat kemajuan pendidikan. Oleh sebab itu penyelenggara pendidikan ( pemerintah ) sudah seharusnya memberikan perhatian yang serius dalam persoalan ini.
Ø  Pendidikan tanpa mengenal batas biaya
Al-Qoyyum dalam ayat ini juga bermakna “Yang Maha berdiri dengan sendirinya” .  Maka ayat ini menyatakan bahwa pendidikan harus tetap berdiri walau terjadi kekurangan biaya. Pendidikan membutuhkan biaya!... betul sekali, tetapi bukan berarti proses pendidikan menjadi layu atau bahkan berhenti ( tidur ) ketika terjadi kekurangan biaya. Dengan biaya yang sangat minim sekalipun tentunya masih bisa dilakukan proses pendidikan secara sederhana, seperti apa yang pernah terjadi di zaman kolonial yang belum mengenal fasilitas seperti sekarang. Di zaman kolonial proses pendidikan terjadi secara sederhana dengan fasilitas seadanya tetapi semangat pendidikan mereka tidak pernah padam ( tidur ).
Ø  Pendidikan tanpa mengenal status sosial
Di dalam konsep ini, pendidikan tanpa mengenal status sosial berarti pendidikan yang menerapkan prinsip “keadilan sosial”, artinya dalam proses pendidikan harus menerapkan prinsip keadilan kepada dua oposisi biner yang senantiasa berhadapan sebagaimana pernyataan Ayat Kursi “Walaa Yahuduhu Hifdzuhuma” ( Dan Allah tidak keberatan menjaga keduanya ). Kedua oposisi biner tersebut adalah bumi dan langit, tetapi dalam konsep pendidikan yang dimaksud dengan oposisi biner adalah laki-laki dan perempuan, kaya dan miskin, atasan dan bawahan, serta guru dan murid. Proses pendidikan harus menerapkan prinsip “keadilan” kepada dua oposisi biner tersebut sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.

Ø  Pendidikan yang tiada mengenal rasa puas
“Di atas langit masih ada langit” itulah pepatah yang biasa kita dengar sebagai gambaran begitu luasnya ilmu Allah SWT yang tiada memiliki batas. Ayat Kursi menyatakan “Ya’lamu Maa Baina Aidiihim Wamaa Kholfahum” ( Allah mengetahui apa-apa yang ada dihadapan mereka dan di belakang mereka ). Konsep ini mengandung arti bahwa pendidikan harus senantiasa meningkatkan prestasi dan kualitasnya tanpa mengenal akhir dalam mencapai kemajuan, sehingga terjadi inovasi tiada henti dalam dunia pendidikan yang sanggup mengimbangi lompatan waktu kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang tidak pernah berhenti.
Ø  Pendidikan yang berorientasi kemajuan dan cita-cita luhur
“Wahuwal Aliyyul Adziim” ( Dan Dialah Yang Maha tinggi Lagi Maha Agung ). Demikialah Ayat Kursi mengisyaratkan bahwa pendidikan tidak semata-mata berorientasi pada karier yang  finishnya adalah kesejahteraan materi belaka, akan tetapi pendidikan harus berorientasi pada kemajuan dan cita-cita yang luhur sesuai dengan kepribadian dan cita-cita Bangsa Indonesia. Untuk itu tuntutan sertifikasi bagi guru janganlah dinilai hanya sebatas kesejahteraan materi, tetapi harus lebih ditujukan kepada peningkatan mutu pendidikan dalam rangka mewujudkan cita-cita luhur bangsa indonesia.
Agar tercipta proses pendidikan yang kondusif sesuai dengan apa yang dikehendaki dalam konsep ini maka diperlukan kerja keras untuk menerapkan proses pendidikan yang berkesinambungan, diperlukan juga kerja sama yang utuh dan pengabdian total dari para pelaku yang terlibat dalam proses pendidikan.Wassalam
                                                                                  Cikendung, 12 Maret 2009
                                                                                              

No comments: