PERKEMBANGAN
TAREKAT DALAM DUNIA ISLAM
Dilihat
dari sisi historisnya, kapan dan tarekat mana yang mula-mula timbul sebagai
lembaga, sulit diketahui karena tiadanya artifact sejarah yang jelas. Dari
beberapa literatur yang dirujuk, nampaknya Tarekat Taifuriyah adalah tarekat
tertua. Tarekat ini berdiri pada abad ke-IX di Persia yang mengembangkan
tasawuf Abu Yazid al-Busthami al-Taifuriyah. Pendapat ini dipandang cukup
beralasan, karena tarekat ini menganut paham tasawuf Abu Yazid al-Busthami.
Pada umumnya tarekat yang berkembang di Persia, menganut paham tasawuf Abu
Yazid yang lahir di Taifur, satu desa yang terletak di Khurasan Persia atau
Iran. Namun perkembangan nyata keberadaan tarekat adalah sekitar abad ke XII di
dua daerah basis, yaitu di Khurasan (Persia) dan Mesopotamia (Irak). Tarekat
yang bermunculan di daerah Khurasan beraliran tasawuf Abu Yazid, sedangkan
tarekat yang berkembang di Mesopotamia berakar pada tasawuf Junaid al-Baghdadi.
Pada era abad dua belas itu, di Khurasan berdiri tarekat Yasaviyah yang
dipelopori oleh Ahmad al-Yasavi (w. 1169) dan tarekat khawajaganiyah yang
didirikan oleh Abdul Khaliq al- Ghazdawani (1220).
Tarekat
Yasaviyah melebarkan sayapnya ke kawasan Turki dengan nama baru tarekat
Bektashiyah diidentikkan dengan nama pendirinya Muhammad Atha’ bin Ibrahim
Hajji Bekhtash (w.1335). Tarekat ini cukup populer pada masa kekuasaan Sultan
Murad I, karena tarekat itu memiliki komando sebagai kekuatan inti kerajaan
Turki Osmani, yang disebut ”jenissari”. Tarekat Naqsyabandiyah adalah salah
satu tarekat yang merupakan pengembangan dari tarekat Khawajaganiyah yang
didirikan oleh Muhammad Bahauddin al-Naqsyaband al-Awisi al-Bukhari (w.1335) .
Dalam perkembangan selanjutnya, tarekat ini menyebar ke Turki, India dan
Indonesia dengan nama baru sesuai dengan pendirinya di kawasan setempat. Di
Indonesia tarekat yang merupakan cabang dari Naqsyabandiyah, antara lain
tarekat Khalidiyah, Muradiyah, Mujaddidah., Ahsaniyah dan lain-lain. Selain
dari kedua tarekat induk tadi, tarekat yang tergolong rumpun Khurasan masih
banyak lagi yang berpengaruh dalam dunia tarekat, seperti tarekat Khalwatiyah
yang didirikan oleh Umar al-Khalwati (w.1397). Di kawasan Mesir tarekat ini
didirikan oleh Ibrahim Ghulseni (1534) yang kemudian berganti nama tarekat
Sammaniyah yang didirikan oleh Muhammad Ibn Abdul Karim as-Sammani (w.1775),
tarekat ini disebut juga dengan nama Tarekat Hafniyah.
Tarekat yang berasal
dari rumpun Mesopotamia-Irak anutannya berakar pada tasawuf Abdul Qasim
al-Junaidi yang meninggal sekitar tahun 910 atau menganut paham tasawuf Abdul
Qadir al-Jailani (w.1078). Tarekat Suhrawardiyah yang dirintis oleh Abu Hafs as
Suhrawardi (w.1234), tarekat Kubrawiyah yang dipelopori Najamuddin al-Kubra
(w.1221) dan tarekat Maulawiyah yang didirikan oleh Jalaludin al-Rummi
(w.1273), adalah tarekat-tarekat besar yang mengacu pada tasawuf al-Junaidi.
Tarekat Kubrawiyah cukup digemari di India dan Pakistan, sedangkan Tarekat
Maulawiyah berkembang subur diwilayah Turki, Tarekat Qadariyah yang dibangun
oleh Muhyidin Abdul Qadir al- Jaelani di Irak, melebarkan ajaran tasawufnya
melalui tarekat Shadziliyah yang didirikan oleh Nuruddin as-Shadzili (w.1258)
dan tarekat Rifaiyah yang dirintis oleh Ahmad Ibn Ali Ar-Rifai (w. 1182).
Tarekat yang berasal dari rumpun Qadiriyah, tersebar luas dihampir seluruh
negeri islam. Tarekat Faridiyah yang mengilhami lahirnya tarekat Sanusiyah dan
Idrisiyah di kawasan Afrika Utara, adalah tarekat yang termasuk rumpun
Qadiriyah yang berakar pada tasawuf Dzuan Nun al-Mishri (w.860). Tarekat
Qadariyah masuk ke kawasan India atas jasa Muhammad al-Ghawth dengan mendirikan
tarekat Ghawthiya sekitar tahun 1617.
Oleh karena banyaknya penyebaran tarekat dari satu induk saja, maka terasa sulit menelusuri perkembangan dan pertumbuhan tarekat secara sistematis. Tetapi yang jelas, cabang-cabang atau tarekat baru yang berdiri itu adalah karena tersebarnya abituren satu tarekat ke berbagai kawasan. Di antara abituren itu, pasti ada sekian orang yang mendapat wewenang untuk membuka tarekat baru di daerah asalnya masing-masing. Dengan cara demikian maka dari satu Ribath induk dapat melahirkan beberapa ribath cabang, dan dari satu ribath cabang dapat pula berkembang menjadi banyak ribath ranting dan seterusnya berkembang secara diasporis. Namun demikian perkembangan satu tarekat induk kekawasan manapun atau sebanyak apapun, nilai anutannya tetap sama seperti tarekat induknya. Dengan kata lain, penyebaran itu hanyalah dalam segi jumlah tetapi tidak menyentuh aspek anutannya. Kehidupan tarekat di Indonesia cukup subur dan banyak pengikut, karena sesuai dengan kultur mayoritas bangsa ini. Hal ini terbukti dari banyaknya ribath-ribath yang menyebar di hampir seluruh kawasan nusantara. Namun yang cukup luas dikenal masyarakat dan banyak pengikutnya, antara lain : Qadiriyah, Naqsyabandiyah, Sammaniyah, Khalidiyah, Rifaiyah dan Khalwatiyah. Menurut Jumhur Ulama Pada abad ini terdapat 41 thariqah. Masing-masing mempunyai Syek
No comments:
Post a Comment