.

Bintang-bintang Dan Pepohonanpun Berdzikir Dengan Bergoyang, Bukankah Hanya dengan Berdzikir Hati Menjadi Tenang, Anda Memasuki Kawasan Wajib Dzikrullah

Monday 26 October 2015

PENGERTIAN TAREKAT



PENGERTIAN TAREKAT

1. Pengertian secara Bahasa
1.    Tarekat (bahasa Arab: Ṭarīqah طريقة; jamak طرق; ṭuruq) berarti “jalan” atau “metode”, dan mengacu pada aliran kegamaan tasawuf atau sufisme dalam Islam. Ia secara konseptual terkait dengan ḥaqīqah atau “kebenaran sejati”, yaitu cita-cita ideal yang ingin dicapai oleh para pelaku aliran tersebut. Seorang penuntut ilmu agama akan memulai pendekatannya dengan mempelajari hukum Islam, yaitu praktek eksoteris atau duniawi Islam, dan kemudian berlanjut pada jalan pendekatan mistis keagamaan yang berbentuk ṭarīqah. Melalui praktek spiritual dan bimbingan seorang pemimpin tarekat, calon penghayat tarekat akan berupaya untuk mencapai ḥaqīqah (hakikat, atau kebenaran hakiki).
2.    Kata tarekat berasal dari bahasa Arab thariqah, jamaknya tharaiq, yang berarti: (1) jalan atau petunjuk jalan atau cara, (2) Metode, system (al-uslub), (3) mazhab, aliran, haluan (al-mazhab), (4) keadaan (al-halah), (5) tiang tempat berteduh, tongkat, payung (‘amud al-mizalah).
3.    Menurut Al-Jurjani ‘Ali bin Muhammad bin ‘Ali (740-816 M), tarekat ialah metode khusus yang dipakai oleh salik (para penempuh jalan) menuju Allah Ta’ala melalui tahapan-tahapan/maqamat.
Dengan demikian tarekat memiliki dua pengertian, pertama ia berarti metode pemberian bimbingan spiritual kepada individu dalam mengarahkan kehidupannya menuju kedekatan diri dengan Tuhan. Kedua, tarekat sebagai persaudaraan kaum sufi (sufi brotherhood) yang ditandai dengan adannya lembaga formal seperti zawiyah, ribath, atau khanaqah.
2. Pengertian secara istilah
Bila ditinjau dari sisi lain tarekat itu mempunyai tiga sistem, yaitu: sistem kerahasiaan, sistem kekerabatan (persaudaraan) dan sistem hirarki seperti khalifah tawajjuh atau khalifah suluk, syekh atau mursyid, wali atau qutub. Kedudukan guru tarekat diperkokoh dengan ajaran wasilah dan silsilah. Keyakinan berwasilah dengan guru dipererat dengan kepercayaan karamah, barakah atau syafa’ah atau limpahan pertolongan dari guru.
Pengertian diatas menunjukkan Tarekat sebagai cabang atau aliran dalam paham tasawuf. Pengertian itu dapat ditemukan pada al-Thariqah al-Mu’tabarah al-Ahadiyyah, Tarekat Qadiriyah, Tarekat Naqsabandiyah, Tarekat Rifa’iah, Tarekat Samaniyah dll. Untuk di Indonesia ada juga yang menggunakan kata tarekat sebagai sebutan atau nama paham mistik yang dianutnya, dan tidak ada hubungannya secara langsung dengan paham tasawuf yang semula atau dengan tarekat besar dan kenamaan. Misalnya Tarekat Sulaiman Gayam (Bogor), Tarekat Khalawatiah Yusuf (Sulawesi Selatan) boleh dikatakan hanya meminjam sebutannya saja.
Istilah Tarekat berasal dari kata Ath-Thariq (jalan) menuju kepada Hakikat atau dengan kata lain pengalaman Syari’at, yang disebut “Al-Jaraa” atau “Al-Amal”, sehingga Asy-Syekh Muhammad Amin Al-Kurdiy mengemukakan tiga macam definisi, yang berturut-turut disebutkan:
1)   Tarekat adalah pengamalan syari’at, melaksanakan beban ibadah (dengan tekun) dan menjauhkan (diri) dari (sikap) mempermudah (ibadah), yang sebenarnya memang tidak boleh dipermudah.
2)   Tarekat adalah menjauhi larangan dan melakukan perintah Tuhan sesuai dengan kesanggupannya; baik larangan dan perintah yang nyata, maupun yang tidak (batin).
3)   Tarekat adalah meninggalkan yang haram dan makruh, memperhatikan hal-hal mubah (yang sifatnya mengandung) fadhilat, menunaikan hal-hal yang diwajibkan dan yang disunatkan, sesuai dengan kesanggupan (pelaksanaan) di bawah bimbingan seorang Arif (Syekh) dari (Shufi) yang mencita-citakan suatu tujuan.
Menurut L. Massignon, yang pernah mengadakan penelitian terhadap kehidupan Tasawuf di beberapa negara Islam, menarik suatu kesimpulan bahwa istilah Tarekat mempunyai dua macam pengertian.
  1. Tarekat yang diartikan sebagai pendidikan kerohanian yang sering dilakukan oleh orang-orang yang menempuh kehidupan Tasawuf, untuk mencapai suatu tingkatan kerohanian yang disebut “Al-Maqamaat” dan “Al-Ahwaal”.
  2. Tarekat yang diartikan sebagai perkumpulan yang didirikan menurut ajaran yang telah dibuat seorang Syekh yang menganut suatu aliran Tarekat tertentu. Maka dalam perkumpulan itulah seorang Syekh mengajarkan Ilmu Tasawuf menurut aliran Tarekat yang dianutnya, lalu diamalkan bersama dengan murid-muridnya.
Secara terminologi, pemaknaan tarekat agak sulit dirumuskan dengan pas, karena pengertian tarekat ikut berkembang mengikuti perjalanan kesejarahan dan perluasan kawasan penyebarannya. Dari berbagai sumber klasik maupun kontemporer, nampaknya tarekat dapat dimaknai sebagai ”suatu sistem hidup bersama dan kebersamaan dalam keberagamaan sebagai upaya spiritualisasi pamahaman dan pengamalan ajaran Islam menuju tercapainya ma’rifatu’I-lah”. Dalam perspektif ini, secara operasional rumusan ini bisa diartikan sebagai usaha kolektif dalam upaya tazkiyah an nafs dalam rangka interiorisasi keberagamaan.
Tarekat itu artinya jalan petunjuk dalam melakukan suatu ibadah sesuai dengan ajaran yang ditentukan dan dicontohkan oleh Nabi dan dikerjakan oleh sahabat dan tabi’in, turun temurun sampai kepada guru-guru, sambung menyambung dan rantai berantai.
Menurut Mircea Aliade, kata thariqah digunakan dalam dunia tasawuf sebagai jalan yang harus di tempuh seorang sufi untuk mendekatkan diri kepada Allah. Atau metode psikologis-moral dalam membimbing seseorang untuk mengenali Tuhannya.
Pengertian tarekat menurut Prof.Dr.H.Abubakar Aceh ialah : “jalan ,petunjuk dalam melakukan sesuatu ibadah sesuai dengan ajaran yang telah ditentukan dan dicontohkan oleh nabi Muhammad SAW dan dikerjakan oleh Sahabat, tabi’in , dan tabi’it tabi’in turun temurun sampai kepada guru-guru, sambung menyambung dan rantai berantai”.
Dari Abu Al-Wafa al-Ghanimi al-Taftazani mengatakan :  “kata Tariqat pada para sufi mutakhir dinisbatkan bagi sejumlah probadi sufi yang bergabung dengan seorang guru( Syekh) dan tunduk dibawah aturan-aturan terperinci dengan jalan rohaniyah ,yang hidup secara kolektif secara zawiyah, ribath dan khanaqah, atau berkumpul secara periodic dalam acara-acara tertentu, serta mengadakan berbagai pertemuan ilmiah maupun rohaniyah yang teratur”.
Sedangkan J. S. Trimingham menyatakan bahwa tarekat adalah ”a practical method (other terms were madhhab, ri’ayah and suluk) to guide a seeker by tracing a way of thought, feeling and action, leading a succession of stages (maqamat, an integral association with psycological experiance called ’states’ ahwal) to experianceof Divine Reality (haqiqa) ”, metode praktis (bentuk-bentuk lainnya, mazhab, ri’ayah, dan suluk) untuk membimbing murid dengan menggunakan pikiran, perasaan dan tindakan melalui tingkatan-tingkatan (maqamat, kesatuan yang utuh dari pengalaman jiwa yang disebut ’states’, ahwal) secara beruntun untuk merasakan hakikat Tuhan”.
Tarekat berakar dari pengalaman seorang sufi –ahli tasawuf- dalam mengajarkan ilmunya kepada orang lain, pengajaran mana kemudian dikembangkan pengikutnya. Oleh karena itu, dalam perkembangannya kemudian, tarekat terkait erat dengan nama guru tasawuf itu. Dalam pengertian ini, maka penamaan satu tarekat diambil dari nama pimpinan kelompok belajar itu. Misalnya tarekat Naqsyabandiyah dinamai demikian adalah karena kelompok pembelajaran tasawuf itu dirintis oleh Bahauddin al- Naqsyaband. Hal ini berarti, nampaknya tarekat mirip dengan aliran tasawuf –the sufi orders-, atau semacam pranata sosial keagamaan yang visi dan misinya sufism. Dengan demikian tarekat yang pada awalnya dimaknai sebagai metode mendekatkan diri kepada Allah, berubah menjadi sistem pembelajaran tasawuf yang melembaga.
Dalam tarekat sebagai lembaga, ditemui adanya seorang mursyid atau pembimbing dan biasanya didampingi satu orang asisten atau lebih, yang disebut ”khalifah” atau wakil, pengikutnya dinamai ”murid” atau yang berminat. Tempat untuk belajar dan pondokan –semacam asrama- disebut ribath atau zawiyah dan juga dinamai taqiyah yang dalam bahasa persia disebut khanaqoh.
TUJUAN DAN DASAR UTAMA TAREKAT
Tujuan utama pendirian berbagai tarekat oleh para sufi, termasuk Tarekat Qadiriyah-Naqsyabandiyah adalah untuk membina dan mengarahkan seseorang agar bias merasakan hakikat Tuhannya dalam kehidupan sehari-hari melalui perjalanan ibadah yang terarah dan sempurna. Dalam kegiatan semacam ini, biasanya seorang anggota atau salik (penempuh dan pencari hakikat ketuhanan) akan diarahkan oleh tradisi-tradisi ritual khas yang terdapat dalam tarekat bersangkutan sebagai upaya pengembangan untuk bisa menyampaikan mereka ke wilayah hakikat atau makrifat kepada Allah ’Azza wa Jalla. Setiap tarekat memilki perbedaan dalam menentukan metode dan prinsip-prinsip pembinaanya. Meski demikian, tujuan utama setiap tarekat akan tetap sama, yakni mengharapkan Hakikat Yang Mutlak, Allah ’Azza wa Jalla. Secara umum, tujuan utama setiap tarekat adalah penekanan pada kehidupan akhirat, yang merupakan titik akhir tujuan kehidupan manusia beragama. Sehingga, setiap aktifitas atau amal perbuatan selalu diperhitungkan, apakah dapat diterima atau tidak oleh Tuhan.
Karena itu, Muhammad ’Amin al-Kurdi, salah seorang tokoh Tarekat Naqsyabandi, menekankan pentingnya seseorang masuk ke dalam tarekat, agar bisa memperoleh kesempurnaan dalam beribadah kepada Tuhannya. Menurutnya, minimal ada tiga tujuan bagi seseorang yang memasuki dunia tarekat untuk menyempurnakan ibadah. Pertama, supaya ”terbuka” terhadap sesuatu yang diimaninya, yakni Zat Allah AWT, baik mengenai sifat-sifat, keagungan maupun kesempurnaan-Nya, sehingga ia dapat mendekatkan diri kepada-Nya secara dekat lagi, serta untuk mencapai hakikat dan kesempurnaan kenabian dan para sahabatnya. Kedua, untuk membersihkan jiwa dari sifat-sifat dan akhlak yang keji, kemudian menghiasinya dengan akhlak yang terpuji dan sifat-sifat yang diridhai (Allah) dengan berpegangan pada para pendahulu (shalihin) yang telah memiliki sifat-sifat itu. Ketiga, untuk menyempurnakan amal-amal syariat, yakni memudahkan beramal salih dan berbuat kebajikan tanpa menemukan kesulitan dan kesusahan dalam melaksanakannya.
Langkah utama dan pertama bagi seseorang yang akan memasuki dunia tarekat adalah kesiapan untuk menaati aturan-aturan syariat Islam. Karena seluruh aktifitas kehidupan anggota tarekat akan selalu bersandar pada hukum-hukum syariat, terutam yang terpilih dan memiliki keunggulan, dan mereka lebih senang menghindari hukum-hukum Islam yang ringan dan mudah. Karena itu, mencium ambang pintu syariat, kata Abu al- Majdud as-Sana’i, merupakan kewajiban pertama bagi seseorang yang akan menempuh perjalanan ”mistik”ini. Di samping itu, dasar-dasar akidah yang benar juga merupakan pondasi utama bagi berlangsungnya perjalanan seorang murid dalam tarekat, yakni akidah para salaf salih, para sahabat, tabi’in, para wali serta para shiddiqin yang selalu berpegang pada Al-qur’an dan Sunnah Nabi SAW. Kedua dasar itu (akidah dan syariat) sangat diperlukan bagi seorang salik (pencari hakikat ketuhanan), mengingat perjalanan yang akan mereka tempuh sangat sulit dan mendaki, terutama untuk sampai pada maqam-maqam yang mereka tuju. Tanpa memilliki aqidah yang kuat, menguasai dan menjalani kehidupan syariat, maka pencapaian kehidupan tarekat mereka mustahil bisa dilakukan dengan benar, karena sesungguhnya dalam tarekat terjalin hal-hal yang diterangkan oleh syariat. Sebaliknya, kehidupan syariat nampak tidak akan seimbang bila tidak diiringi dengan nilai-nilai yang ada dalam tarekat atau dunia tasawuf secara umum. Peranan tarekat atau tasawuf sebagai dimensi batin syariat telah diakui oleh para pendiri aliran hukum, yang menenkankan pentingnya aspek ini dalam pendalaman etika Islam.
Di sinilah tarekat memberikan keseimbangan dalam mengiringi jalannya syariat Islam, sebagai penghalus untuk meresapkan nilai-nilai hukum yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan Sunah sehingga bisa mencapaiai hakikatnya. Sebagian besar ulama salaf dalam masyarakat isalm telah mampu menjaga keseimbangan ini, yakni menjaga jangan sampai syariat terpisah dari tarekat dan tarekat terasing dari syariat. Vitalitas keagamaan dan spiritual Islam tumbuh dari kedua dimensi ini (syariat dan tarekat) selama berabadabad, yang secara bersama-sama telah membentuk tradisi keagamaan yang integraldalam masyarakat religius. Menurut simbolisme sufi yang cukup terkenal, Islam diumpamakan dengan buah ”kenari” yang kulitnya diibaratkan syariat, sedangkan isinya adalah tarekat, dan minyaknya yang ada dimana-mana adalah hakikat. Kenari tanpa kulit tidak akan tumbuh di alam, begitu pula bila tanpa isi, ia tidak akan mempunyai arti apa-apa. Syariat tanpa tarekat seperti tubuh tanpa jiwa, dan tarekat tanpa syariat pasti tidak akan mempunyai bentuk lahiriah serta tidak akan mampu bertahan dan mewujudkan dirinya di dunia ini. Bagi keseluruhan tradisi, keduanya mutlak diperlukan. Di sinilah secara universal rekat telah menunjukkan tujuannya sebagai penyempuna dalam memberikan keseimbangan bagi setiap hamba untuk menjalankan ajaran islam dan mengantarkan mereka menuju pintu hakikatnya. Melalui latihan-latihan mental dan spiritual (riyadhah)- nya, tarekat telah menunjuk kan metode praktisnya dalam memberikan nilai-nilai keseimbangan tadi.

No comments: